1.
LATAR BELAKANG
Mulai tahun
pelajaran 2013/2014, Pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru yang yang
dikenal dengan nama Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis
kompetensi yang menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas. Hal ini
berimplikasi bahwa penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
proses pembelajaran. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan yang sistematis
dan berkesinambungan untuk memperoleh data dan informasi tentang proses dan
hasil belajar peserta didik. Penilaian juga digunakan untuk mengumpulkan data
dan informasi tentang kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga
dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses
pembelajaran.
Dalam
pelaksanaanya, kegiatan penilaian proses (formatif) dan hasil belajar (sumatif)
berdasarkan Kurikulum 2013 pada tingkat SD sebagian pendidik (guru) merasakan
penilaian sebagai beban terutama dalam hal melakukan teknik dan prosedur,
pengolahan dan pelaporan hasil penilaian. Hal-hal yang perlu diperhatikan
pendidik agar penilaian lebih bermakna dan implementatif dalam merencanakan,
melaksanakan, mengolah, melaporkan hasil penilaian, adalah sebagai berikut.
1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk
memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil
belajar peserta didik secara berkesinambungan.
2. Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berarti
penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
3. Sistem penilaian direncanakan sesuai dengan
prinsip-prinsip penilaian, sehingga hasil penilaian dapat digunakan untuk:
a.
Mengetahui
pencapaian Kompetensi Peserta Didik;
b.
Bahan
penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan
c. Memperbaiki proses pembelajaran.
4. Hasil penilaian
dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa perbaikan proses
pembelajaran, program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensi
dibawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah
memenuhi ketuntasan.
5. Sistem penilaian terpadu dimana penilaian
oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari proses
pembelajaran sehingga harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh
dalam proses pembelajaran.
2.
PERMASALAHAN
Untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta didik terkait
penilaian sikap (afektif) dan penilaian keterampilan (psikomotorik), maka
rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.
Apa
langkah-langkah yang dilakukan guru dalam merencanakan penilaian sikap
(afektif) ?
2.
Apa
langkah-langkah yang dilakukan guru dalam melaksanakan penilaian sikap
(afektif) ?
3.
Apa
langkah-langkah yang dilakukan guru dalam mengolah penilaian sikap (afektif) ?
4.
Apa
langkah-langkah yang dilakukan guru dalam merencanakan penilaian keterampilan
(psikomotorik) ?
5.
Apa langkah-langkah
yang dilakukan guru dalam melaksanakan penilaian keterampilan (psikomotorik) ?
6.
Apa
langkah-langkah yang dilakukan guru dalam mengolah penilaian keterampilan
(psikomotorik)?
3.
PEMBAHASAN
1.
Penilaian Sikap (Afektif)
Penilaian sikap
merupakan penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran
kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan
sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian
keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal
ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku sesuai budipekerti
dalam rangka pembentukan karakter peserta didik sesuai dengan proses
pembelajaran.
Penilaian sikap
di sekolah dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama, PJOK,
dan pembina ekstrakurikuler. Teknik penilaian yang digunakan meliputi:
observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian
tertentu (incidental record) sebagai unsur penilaian utama. Sedangkan teknik
penilaian diri dan penilaian antar-teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan
dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan
sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
Gambar skema Penilaian Sikap (Afektif)
Dalam penilaian
sikap, diasumsikan setiap peserta didik memiliki karakter dan perilaku yang
baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang menonjol maka nilai sikap
peserta didik tersebut adalah baik, dan sesuai dengan indikator yang
diharapkan. Perilaku menonjol (sangat baik/kurang baik) yang dijumpai selama
proses pembelajaran dimasukkan ke dalam catatan pendidik. Selanjutnya, untuk
menambah informasi, guru kelas mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap
yang dilakukan oleh guru muatan pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi
deskripsi (bukan angka atau skala).
1.1.
Perencanaan
Perencanaan
penilaian sikap dilakukan berdasarkan KI-1 dan KI-2. Gurumerencanakan dan
menetapkan sikap yang akan dinilai dalam pembelajaran sesuai dengan kegiatan
pembelajaran. Pada penilaian sikap di luar pembelajaran guru dapat mengamati
sikap lain yang muncul secara natural.
Langkah-langkah perencanaan penilaian sikap adalah
sebagai berikut :
1.
Menentukan
sikap yang akan dikembangkan di sekolah mengacu pada KI-1 dan KI-2.
2. Menentukan
indikator sesuai dengan kompetensi sikap yang akan dikembangkan. Contoh, sikap
pada KI-1 dan indikator-indikatornya yang dapat dikembangkan sebagai berikut :
a.
Ketaatan beribadah
Ø Perilaku patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang
dianutnya,
Ø Mau mengajak teman seagamanya untuk melakukan ibadah
bersama,
Ø Mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan
sekolah,
Ø Melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama, misalnya:
sholat, puasa.
Ø Merayakan hari besar agama,
Ø Melaksanakan ibadah tepat waktu.
b.
Berperilaku syukur
Ø Perilaku menerima perbedaan karakteristik sebagai
anugerah Tuhan,
Ø Selalu menerima penugasan dengan sikap terbuka,
Ø Bersyukur atas pemberian orang lain,
Ø Mengakui kebesaran Tuhan dalam menciptakan alam
semesta,
Ø Menjaga kelestarian alam, tidak merusak tanaman,
Ø Tidak mengeluh,
Ø Selalu merasa gembira dalam segala hal,
c.
Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan
Ø Perilaku yang menunjukkan selalu berdoa sebelum atau
sesudah melakukan tugas atau pekerjaan,
Ø Berdoa sebelum makan,
Ø Berdoa ketika pelajaran selesai,
Ø Mengajak teman berdoa saat memulai kegiatan,
Ø Mengingatkan teman untuk selalu berdoa,
d.
Toleransi dalam beribadah
Ø Tindakan yang menghargai perbedaan dalam beribadah,
Ø Menghormati teman yang berbeda agama,
Ø Berteman tanpa membedakan agama,
Ø Tidak mengganggu teman yang sedang beribadah,
Ø Menghormati hari besar keagamaan lain,
Ø Tidak menjelekkan ajaran agama lain.
Contoh sikap pada KI-2 dan indikator-indikatornya yang dapat dikembangkan sebagai berikut :
a.
Jujur
Ø Tidak mau berbohong atau tidak mencontek,
o Mengerjakan sendiri tugas yang diberikan guru, tanpa
menjiplak tugas orang lain,
o Mengerjakan soal penilaian tanpa mencontek,
Ø Mengatakan dengan sesungguhnya apa yang terjadi atau
yang dialaminya dalam kehidupan
sehari-hari,
Ø Mau mengakui kesalahan atau kekeliruan,
Ø Mengembalikan barang yang dipinjam atau ditemukan,
Ø Mengemukakan pendapat sesuai dengan apa yang
diyakininya, walaupun berbeda dengan pendapat teman,
b.
Disiplin
Ø Mengikuti peraturan yang ada di sekolah,
Ø Tertib dalam melakspeserta didikan tugas,
Ø Hadir di sekolah tepat waktu,
Ø Masuk kelas tepat waktu,
Ø Memakai pakaian seragam lengkap dan rapi,
Ø Tertib mentaati peraturan sekolah,
Ø Melaksanakan piket kebersihan kelas,
Ø Mengumpulkan tugas/pekerjaan rumah tepat waktu,
Ø Mengerjakan tugas/pekerjaan rumah dengan baik,
Ø Membagi waktu belajar dan bermain dengan baik,
Ø Mengambil dan mengembalikan peralatan belajar pada
tempatnya,
Ø Tidak pernah terlambat masuk kelas.
c.
Tanggung jawab
Ø menyelesaikan tugas yang diberikan ,
Ø mengakui kesalahan,
Ø melaksanakan tugas yang menjadi kewajibannya di kelas
seperti piket kebersihan,
Ø Melaksanakan peraturan sekolah dengan baik,
Ø Mengerjakan tugas/pekerjaan rumah sekolah dengan baik,
Ø Mengumpulkan tugas/pekerjaan rumah tepat waktu,
Ø Mengakui kesalahan, tidak melemparkan kesalahan kepada
teman,
Ø Berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah,
Ø Menunjukkan prakarsa untuk mengatasi masalah dalam
kelompok di kelas/sekolah,
Ø Membuat laporan setelah selesai melakukan kegiatan.
d.
Santun
Ø Menghormati orang lain dan menghormati cara bicara
yang tepat,
Ø Menghormati guru, pegawai sekolah, penjaga kebun, dan
orang yang lebih tua,
Ø Berbicara atau bertutur kata halus tidak kasar,
Ø Berpakaian rapi dan pantas,
Ø Dapat mengendalikan emosi dalam menghadapi masalah,
tidak marah-marah
Ø Mengucapkan salam ketika bertemu guru, teman, dan orang-orang
di sekolah,
Ø Menunjukkan wajah ramah, bersahabat, dan tidak
cemberut,
Ø Mengucapkan terima kasih apabila menerima bantuan
dalam bentuk jasa atau barang dari orang lain.
e.
Peduli
Ø Ingin tahu dan ingin membantu teman yang kesulitan dalam
pembelajaran, perhatian kepada orang lain,
Ø Berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah,
misal: mengumpulkan sumbangan untuk membantu yang sakit atau kemalangan,
Ø Meminjamkan alat kepada teman yang tidak
membawa/memiliki,
Ø Menolong teman yang mengalami kesulitan,
Ø Menjaga keasrian, keindahan, dan kebersihan lingkungan
sekolah,
Ø Melerai teman yang berselisih (bertengkar),
Ø Menjenguk teman atau guru yang sakit,
f.
Percaya diri
Ø Berani tampil di depan kelas,
Ø Berani mengemukakan pendapat,
Ø Berani mencoba hal baru,
Ø Mengemukakan pendapat terhadap suatu topik atau
masalah,
Ø Mengajukan diri menjadi ketua kelas atau pengurus
kelas lainnya,
Ø Mengajukan diri untuk mengerjakan tugas atau soal di
papan tulis,
Ø Mencoba hal-hal baru yang bermanfaat,
Ø Mengungkapkan kritikan membangun terhadap karya orang
lain,
Ø Memberikan argumen yang kuat untuk mempertahankan
pendapat.
3. Merancang kegiatan pembelajaran yang dapat memunculkan sikap yang telah ditentukan.
Karena KI-1 dan
KI-2 bukan merupakan hasil pembelajaran langsung, maka perlu merancang
pembelajaran sesuai dengan tema dan sub tema serta KD dari KI-3 dan KI-4. Dalam
pembelajaran, memungkinkan munculnya sikap yang dapat dikembangkan dalam
pembelajaran. Hal ini dimaksudkan bahwa penilaian sikap merupakan pembinaan
perilaku sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan karakter siswa. Setelah menentukan langkah-langkah
perencanaan, guru menyiapkan format pengamatan yang akan digunakan berupa
lembar observasi atau jurnal. Indikator yang telah dirumuskan digunakan sebagai
acuan guru dalam membuat lembar observasi atau jurnal.
a. Observasi
Instrumen yang
digunakan adalah format observasi yang berupa matriks yang harus diisi oleh
guru berdasarkan hasil pengamatan dari perilaku peserta didik dalam satu
semester.
Pelaksanaan pengamatan diisi kegiatan saat pembelajaran dan di luar pembelajaran. Hasil observasi dirangkum dalam format jurnal perkembangan sikap.

Tabel. Contoh Format Jurnal Perkembangan Sikap
Selain observasi, penilaian sikap dapat dikonfirmasi melalui penilaian diri dan penilaian antarteman.
1.2.
Pelaksanaan
Penilaian sikap (afektif) disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang
dilakukan pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran. Adapun
langkah-langkah pelaksanaan penilaian sikap (afektif) sebagai berikut :
1) Mengamati
perilaku peserta didik pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran
Pada saat
pembelajaran berlangsung siswa melaksanakan diskusi, kerja kelompok, tanya
jawab, guru dapat melakukan penilaian aspek sikap sesuai dengan sikap yang
muncul dari pembelajaran tersebut. Instrumen yang digunakan lembar pengamatan
disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran dan sikap yang dinilai. Di luar
pembelajaran, penilaian sikap dilakukan melalui observasi siswa saat istirahat,
di perpustakaan, kantin, dan sebagainya
selama masih dalam jam belajar di sekolah.
2) Mencatat
perilaku-perilaku peserta didik dengan menggunakan lembar observasi.
Peserta didik
yang menunjukkan sikap menonjol baik positif maupun negatif dirangkum di dalam
jurnal oleh guru dalam satu semester. Guru kelas menggunakan satu lembar observasi
untuk satu kelas yang menjadi tanggung-jawabnya, sedangkan guru muatan
pelajaran menggunakan satu lembar observasi untuk setiap kelas yang diajarnya.
Pembina kegiatan ekstrakurikuler menyerahkan hasil penilaiannya. Minimal pada
pertengahan dan akhir semester guru muatan pelajaran dan pembina
ekstrakurikuler menyerahkan perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial
setiap peserta didik kepada gurukelas untuk diolah lebih lanjut. Hasil
penilaian dirapatkan melalui dewan guru untuk menentukan nilai pada rapor
peserta didik.
3) Menindaklanjuti hasil pengamatan
Hasil
pengamatan dan catatan guru tentang aspek sikap peserta didik dibahas oleh
seluruh guru minimal dua kali dalam satu semester. Pembahasan tersebut untuk menindaklanjuti
hasil penilaian sikap peserta didik. Pada dasarnya setiap peserta didik
diasumsikan berperilaku baik, namun
hasil penilaian lebih ditekankan pada peningkatan dan ada pula yang mengalami
penurunan terhadap sikap peserta didik. Sebagai tindak lanjut bagi peserta
didik yang mengalami peningkatan, perlu diberikan suatu penghargaan baik secara
verbal maupun non-verbal, sedangkan untuk peserta didik yang mengalami
penurunan sikap maka perlu diberikan program pembinaan atau motivasi.
Tabel. Contoh Pengisian Jurnal Sikap Spiritual
Tabel Contoh Pengisian Jurnal Sikap Sosial
1.3.
Pengolahan
Hasil penilaian
sikap direkap setiap selesai satu tema oleh guru. Data hasil penilaian tersebut
dibahas minimal dua kali dalam satu semester. Pembahasan hasil penilaian akan
menghasilkan deskripsi nilai sikap peserta didik. Langkah-langkah untuk membuat
deskripsi nilai sikap selama satu semester sebagai berikut :
a.
Guru kelas dan
guru muatan pelajaran mengelompokkan atau menandai catatan-catatan sikap
peserta didik yang dituliskan dalam jurnal baik sikap spiritual maupun sikap
sosial.
b.
Guru kelas
membuat rekapitulasi sikap dalam jangka waktu satu semester (jangka waktu bisa disesuaikan sesuai
pertimbangan satuan pendidikan).
c.
Guru kelas
mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru muatan pelajaran (PJOK dan Agama) dan warga sekolah (guru
ekstrakurikuler, petugas kebersihan dan penjaga sekolah). Dengan memperhatikan
deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru muatan pelajaran, guru
kelas menyimpulkan atau merumuskan deskripsi capaian sikap spiritual dan sosial
setiap peserta didik.
Dibawah ini disajikan rambu-rambu rumusan deskripsi nilai sikap selama satu semester :
1. Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat
memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang
bermakna kontras, misalnya:
2. ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ...
namun masih perlu bimbingan dalam hal ...
3. Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap peserta
didikyang sangat baik dan/atau baik dan yang mulai atau sedang berkembang.
4. Apabila peserta didik tidak ada catatan apapun dalam
jurnal, sikap peserta didik tersebut diasumsikan BAIK.
5. Dengan ketentuan bahwa sikap dikembangkan selama satu
semester, deskripsi nilaisikap peserta didikberdasarkan sikap peserta didik
pada masa akhir semester. Oleh karena itu, sebelum deskripsi sikap akhir
semester dirumuskan, guru muatan pelajaran dan guru kelas harus memeriksa
jurnal secara keseluruhan hingga akhir semester untuk melihat apakah telah ada
catatan yang menunjukkan bahwa sikap peserta didik tersebut telah menjadi
sangat baik, baik, atau mulai berkembang.
6. Apabila peserta didik memiliki catatan sikap KURANG
baik dalam jurnal dan peserta didik tersebut belum menunjukkan adanya
perkembangan positif, deskripsi sikap
peserta didik tersebut dirapatkan dalam forum dewan guru pada akhir semester.
Tabel. Alur Pengolahan Penilaian Sikap (Afektif)





